Jumat, 30 September 2011

PROPOSAL KURBAN UNTUK DAERAH PELOSOK DESA (KUDP)




Assalamu'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh

Puji syukur kepada Allah yang maha sempurna yaitu Rabb semesta alam. Berkat kebesaran-Nya itulah kita semua masih dapat berkarya serta berkontribusi dalam memberdayakan kaum dhuafa, InsyaAllah. Sholawat serta salam semoga terlimpahkan kepada nabi kita Muhammad, SAW. para sahabat, keluarga serta kepada umatnya yang setia sampai akhir zaman amin.

Sebagai bagian dari dari orang beriman tentunya kita merasa gembira dengan hadirnya hari raya kurban atau disebut juga hari raya haji, dimana pada bulan ini Allah telah mendatangkan sebuah kegembiraan bagi orang-orang yang berziarah Baitullah serta bagi orang yang taat dan juga bagi mereka yang berkurban. Semakin banyak orang yang berkurban maka semakin banyak pula orang yang mendapatkan kegembiraan pada bulan ini. Maka dari itu ditahun ini Yayasan Bina Dhuafa kembali menggelar program KURBAN UNTUK DAERAH PELOSOK (KUDP) dimana program ini terfokus kepada daerah-daerah pelosok dan miskin di Indonesia. Masih banyak saudara-saudara kita yang ada di pelosok-pelosok desa yang hidup dalam kemiskinan, yang jarang sekali mereka mengkonsumsi daging maka dari itu kami mengajak kepada bapak/ibu, Lembaga social, Peruahaan yang ingin menyalurkan program CSRnya melalui program kurban Rumah Dhuafa ini yaitu demi memberikan sedikit kegembiraan kepada sudara-saudara kita di pelosok-pelosok tersebut.

KURBAN UNTUK DAERAH PELOSOK adalah sebuah realita nyata bagi dalam mengurangi kesenjangan sosial bangsa ini. Melalui kurban (KUDP) insya Allah daerah-daerah pelosok akan mendapatkan sebuah kegembiraan yang sama dihari yang mulia sehingga terwujudlah sebuah persaudaran yang penuh dengan perdamaian. Ibadah Qurban juga memiliki keutamaan yaitu pengampunan dan keridhaan dari Allah SWT. Amalan yang paling dicintai Allah pada hari Raya Iedul Adha adalah hewan qurban. Rasulullah SAW bersabda:

“Tidak ada satu amalan yang paling dicintai Allah dari bani Adam ketika hari raya Iedul Adha selain menyembelih hewan qurban. Sesungguhnya hewan qurban itu kelak pada hari kiamat akan datang beserta tanduk-tanduknya, bulu-bulunya dan kuku-kukunya. Dan sesungguhnya sebelum darah qurban itu menyentuh tanah, ia (pahalanya) telah diterima di sisi Allah, maka beruntunglah kalian semua dengan (pahala) qurban itu.” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majjah dan Hakim)
Semoga Allah SWT senantiasa memudahkan langkah kita dalam segenap kebaikan yang kita tunaikan dan dicatat sebagai amal sholih yang nantinya akan menjadi penolong kelak di hari perhitungan.

BENTUK PELAKSANAN

Untuk mendukung dan mejalankan Program Qurban Untuk Daerah Pelosok 1432 H ini, maka Bina Dhuafa Indonesia membentuk sebuah Panitia Kurban yang bertugas sebagai berikut:
  1. Mempersiapkan Komunikasi dan Informasi mengenai Ibadah Qurban guna mengingatkan kembali akan pentingnya kewajiban syari’ah Qurban kepada Masyarakat Muslim Baik Via Internet atau media lainnya
  2. Mengumpulkan dana hewan qurban yang diserahkan oleh Masyarakat Muslim, baik dari Perusahaan  Perorangan yang bersedia berqurban untuk daerah pelosok desa
  3. Mengidentifikasi daerah-daerah Tertinggal  (tingkat kemiskinan dan kemelaratan) yang tinggi yang ada di tanah air, berdasarkan masukan yang diterima baik dari masyarakat muslim atau dari anggota mitra Bina Dhuafa di berbagai daerah
  4. Menentukan lokasi penyerahan hewan qurban yang memenuhi kriteria dan jangkauannya sesuai dana yang terkumpul oleh Panitia Qurban Bina Dhuafa
  5. Menyalurkannya langsung kepada masyarakat muslim yang membutuhkan baik melalui lembaga, yayasan atau individu yang sudah  pilih dan di tunjuk serta disepakati bersama

Pelaksanaan program KUDP melau beberapa tahap antara lain :
  • Pendanaan : Pendanaan Program KUDP  dibuka Mulai Tanggal 1 September 2011 s/d H+2 setelah hari raya Idul Adha
  • Penyembelihan :  Dilaksanakan pada Tanggal 6 s.d 9 November 2011 ( 10-13 dzulhijah 1432 H  )
  • Pendistribusian : Hewan Qurban akan di distribusikan ke berbagai daerah pelosok desa berbasis Muslim yang tersebar di beberapa daerah yang dianggap memerlukan perhatian khusus.
MANFAAT QURBAN DAERAH PELOSOK DESA
  1. Meningkatkan gizi daerah Pedesaan
  2. Pemerataan Pendistribusian Hewan Qurban
  3. Media silaturrahmi dengan daerah pelosok desa
  4. Menciptakan rasa solidaritas antar warga desa
  5. Mengurangi kesenjangan sosial antara Agnia dan Dhuafa
  6. Mengurangi Penumpukan daging Qurban di Perkotaan
JENIS DAN HARGA HEWAN QURBAN
Panitia Qurban Bina Dhuafa menyediakan hewan qurban yang  Bekkwalitas dan terbebas dari penyakit yaitu dengan harga

PaketHarga KambingBerat Hidup
ARp 1.200.000+/- 25 Kg
BRp 1.300.000+/- 26 Kg
CRp 1.500.000+/- 28 Kg
DRp 1.700.000+/- 30 Kg
ERp 2.000.000+/- 35 Kg
SuperRp 2.700.000+/- 50 Kg
SapiRp 10.000.000+/- 350 Kg

METODE PEMBAYARAN DAN KONFIRMASI

Pembayaran Program Qurban Bina Dhuafa  menggunakan tiga cara :
  • Pertama dengan Cash Transfer Melalui rekening yang sudah tercantum dalam  Proposal atau dalam Wewsitehttp://binadhuafa.org,
  • Kedua bisa  datang langsung ke Yayasan Bina Dhuafa  dengan menyerahkan hewan Qurban atau uang qurban dan
  • Ketiga dengan CALL QURBAN yaitu petugas  akan mengambil uang atau hewan qurban ke alamat pengqurban.
REKENING QURBAN BINA DHUAFA
  • Mandiri : 135-000-7722-968
  • BCA : 78-350-394-12 a/n Bp. Mahmudi
KONFIRMASI


Untuk konfirmasi Qurban Via Transfer bisa dengan mengirim SMS ke  : 085710-908-908 dengan Format :
Nama / Alamat Email / Alamat Rumah / Nama pengqurban / Jumlah Qurban / Jenis qurban / ke Rekening / lalu kirim ke : 085710-908-908
Contoh : Ahmad Sofyan / ahmadsofyan@yahoo.com / Gedung Bank Syariah Mandiri Jl. M.H. Thamrin No. 5 Jakarta 10340 / Ahmad sofyan bin Abd Rozak / 10 / kambing / BCA / lalu kirim ke : 085710-908-908

PENUTUP

Dengan penuh tulus ikhlas semata-mata hanya mengharapkan ridho dari Allah SWT, kami mengetuk hati Bapak/Ibu sekalian, kaum muslimin dan muslimat untuk mengambil kesempatan emas ini, yaitu momen Hari Raya Idul Adha, Hari Raya Qurban ini untuk menyisihkan sebagian dari rezki dan nikmat yang telah Allah anugrahkan kepada Bapak/Ibu untuk senantiasa  kepada saudara-saudara kita yang kurang mampu dan sangat membutuhkannya. Dan momentum ini sebagai tanda bukti rasa syukur kita kepada Allah sebagaimana Allah telah berfirman  “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah nikmat kepadamu, dan jika kamu mengingkari nikmat-Ku, maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih”. Surat Ibrahim (14) ayat 7.
Masih Banyak saudara muslim kita Pelosok-pelosok desa yang hidup jauh di bawah kemiskinan, kemelaratan dan kekurangan. Jangankan untuk menikmati lezatnya sepotong daging, untuk sekedar makan nasi campur garam guna mengganjal perut saja mereka susah untuk memenuhinya. Bagi mereka, daging adalah suatu barang mewah yang mungkin mereka hanya berharap dapat manikmatinya sekali dalam setahun, yaitu pada hari raya qurban. Mereka menjadikan hari raya qurban ini adalah saat-saat yang paling dinantinantikan. Oleh karena itu, marilah kita sambut penantian panjang saudara-saudara kita tersebut. Janganlah kita biarkan mereka merasa sedih dan hampa di hari baik dan mulia ini.

Sabtu, 06 Agustus 2011

Penerima Zakat Bina Dhuafa Indonesia


Anda ingin berzakat mari salurkan ke Bina Dhuafa Indonesia program pembinaan dan pemberdayaan anak anak dhuafa dana  akan di salurkan kepada Penerima zakat  yaitu kepada delapan golongan yang disebutkan Allah Azza wa Jalla di kitab-Nya. Allah Ta’ala sesuai dalam firmannya :
“Artinya : Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai sesuatu ketetapan yang diwajibkan Allah. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana” [At-Taubah : 60]
Penjelasan tentang kedelapan penerima tersebut adalah sebagai berikut.
[1] Orang-orang Fakir.
Orang fakir ialah orang yang tidak mempunyai harta untuk memenuhi kebutuhannya dan kebutuhan orang-orang yang ia tanggung. Kebutuhan itu berupa makanan, atau minuman, atau pakaian, atau tempat tinggal, kendati ia mempunyai harta se-nishab.
[2] Orang Miskin.
Bisa jadi orang miskin itu kefakirannya lebih ringan, atau lebih berat daripada orang fakir. Hanya saja hukum keduanya adalah satu dalam segala hal. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendefinisikan orang miskin dalam hadits-haditsnya, misalnya beliau bersabda.
“Artinya : Orang miskin bukanlah orang yang berkeliling kepada manusia dan bisa disuruh pulang oleh sesuap makanan, atau dua suap makanan, atau satu kurma,
atau dua kurma. Namun orang miskin ialah orang yang tidak mempunyai kekayaan yang membuatnya kaya, tidak diketahui kemudian perlu diberi sedekah, dan tidak
meminta-minta manusia” [Diriwayatkan Bukhari]
[3] Pengurus Zakat.
Yaitu pemungut zakat, atau orang-orang yang mengumpulkannya, atau orang yang menakarnya, atau penulisnya di dokumen. Petugas Zakat diberi upah dari zakat kendati orang kaya, karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Sedekah (zakat) tidak halal bagi orang kaya kecuali bagi lima orang petugasnya, orang yang membeli zakat dengan hartanya, orang yang berhutang, pejuang di jalan Allah atau orang miskin yang bersedekah dengannya kemudian menghadiahkannya kepada orang kaya” [Diriwayatkan Ahmad]
[4] Orang-orang yang dibujuk hatinya.
Yaitu orang-orang yang lemah ke-Islamannya dan orang yang berpengaruh di kaummnya. Ia diberi zakat untuk membujuk hatinya dan mengarahkannya kepada Islam dengan harapan ia bermanfaat bagi orang banyak atau kejahatannya terhenti. Zakat juga boleh diberikan kepada orang kafir yang diharapkan bisa
beriman atau kaumnya bisa beriman. Ia diberi zakat untuk mengajak mereka kepada Islam dan membuat mereka cinta Islam.
Jatah ini bisa diperluas distribusinya kepada semua pihak yang dapat mewujudkan kemaslahatan bagi Islam dan kaum Muslimin, misalnya para wartawan atau penulis.
[5] Memerdekakan Budak.
Yang dimaksud dengan point ini ialah bahwa seorang Muslim mempunyai budak, kemudian dibeli dari uang zakat dan dimerdekakan di jalan Allah. Atau ia mempunyai budak mukatib (budak yang membebaskan dirinya dengan membayar sejumlah uang kepada pemiliknya), kemudian ia diberi uang zakat yang bisa
menutup kebutuhan pembayaran dirinya, hingga ia bisa menjadi orang merdeka.
[6] Orang-orang yang Berhutang
Yaitu orang-orang yang berhutang tidak di jalan kemaksiatan kepada Allah, Rasul-Nya, dan mendapatkan kesulitan untuk membayarnya. Ia diberi zakat untuk melunasi hutangnya, karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Meminta-minta tidak diperbolehkan kecuali bagi tiga orang : Orang yang sangat Miskin, atau orang yang berhutang banyak, atau orang yang menanggung diyat (ganti rugi karena luka, atau pembunuhan)” [Diriwayatkan At-Timridzi dan ia meng-hasan-kannya]
[7] Di jalan Allah.
Yaitu amal perbuatan yang mengantarkan kepada keridhaan Allah Ta’ala dan Surga-Nya, terutama jihad untuk meninggikan kalimat-Nya. Jadi penjuang di jalan Allah Ta’ala diberi zakat kendati dia orang kaya. Jatah ini berlaku umum bagi seluruh kemaslahatan-kemaslahatan umum agama, misalnya pembangunan rumah-rumah sakit, pembangunan sekolah-sekolah, dan pembangunan panti asuhan anak-anak yatim. Tapi yang harus didahulukan ialah yang terkait dengan jihad, misalnya penyiapan senjata, perbekalan, pasukan, dan seluruh kebutuhan jihad di jalan Allah Ta’ala.
[8] Ibnu Sabil.
Yaitu musafir yang terputus dari negerinya yang jauh. Ia diberi zakat yang bisa menutupi kebutuhannya di tengah-tengah keterasingannya kendati ia kaya di negerinya. Ia diberi zakat karena ia terancam miskin di perjalanannya dan ini dengan syarat tidak ada orang yang meminjaminya uang yang bisa memenuhi
kebutuhannya. Jika ia memungkinkan bisa pinjam uang kepada seseorang, ia wajib meminjamnya dan tidak berhak diberi zakat selagi ia kaya di negerinya.
Kemudian, saya ringkaskan Catatan tambahan dari Syaikh Abu Bakar Jabir Al-Jazairi.
Catatan.
[1]. Jika seorang muslim menyerahkan zakat hartanya kepada kelompok manapun di antara kedelapan kelompok di atas, maka sah. Hanya saja, ia harus memberikannya kepada pihak yang paling membutuhkan dan paling besar kebutuhannya. Jika zakatnya berupa uang yang banyak, kemudian ia membagi-bagikannya kepada masing-masing kedelapan kelompok tersebut, maka itu baik sekali.
[2]. Orang muslim tidak boleh memberikan zakatnya kepada orang yang wajib ia nafkahi, misalnya kedua orang tuanya, atau anak-anaknya, dan seterusnya, serta isteri-isterinya, karena ia berkewajiban menafkahi mereka.
[5]. Zakat tidak boleh diberikan kepada orang kafir, atau orang fasik seperti orang yang meninggalkan shalat, orang yang melecehkan syariat Islam, dan lain sebagainya, karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. “Artinya : Zakat diambil dari orang-orang kaya mereka, dan dikembalikan kepada
orang-orang fakir mereka”.
Maksudnya ialah zakat diambil dari orang-orang kaya kaum Muslimin dan dikembalikan kepada orang-orang fakir kaum Muslimin. Zakat juga tidak boleh diberikan kepada orang kaya dan orang kuat yang bisa kerja, karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. “Artinya : Orang kaya tidak mempunyai bagian terhadap zakat dan juga orang kuat yang bisa kerja” [Diriwayatkan Ahmad]
Maksudnya orang yang bisa kerja sesuai dengan kadar kecukupannya.
[6]. Zakat tidak boleh dipindahkan dari satu negeri ke negeri lain yang jauhnya sejauh perjalanan yang dibenarkan melakukan shalat qashar, atau lebih, karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.”Artinya : Zakat itu dikembalikan kepada orang-orang fakir mereka” Para ulama
mengecualikan jika disuatu negeri tidak ada orang-orang fakir atau suatu negeri mempunyai kebutuhan yang sangat besar, maka zakat boleh di pindah ke negeri yang di dalamnya terdapat orang-orang fakir. Tugas ini dilaksanakan imam (pemimpin) atau wakilnya.
[8] Zakat tidak sah kecuali dengan meniatkannya. Jika seseorang membayar zakat tanpa meniatkannya, maka tidak sah, karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.”Artinya : Sesungguhnya semua amal perbuatan itu harus dengan niat, dan setiap orang itu sesuai dengan niatnya”.
Jadi orang yang membayar zakat harus meniatkan zakat sebagai kewajiban dari hartanya dan memaksudkannya kepada keridhaan Allah, sebab ikhlas adalah syarat diterimanya semua ibadah, dan karena Allah Ta’ala berfirman.”Artinya : Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus” [Al-Bayyinah : 5]

Pidato Bulan Ramadhan - Bina Dhuafa Indonesia


Sahabat Bina Dhuafa Indonesia Puji syukur marilah kita panjatkan kehadirat Allah SWT karena dengan rahmat dan nikmatnya kita semua masih dipertemukan oleh-Nya di bulan suci, bulan yang penuh berkah dan penuh ampunan, yaitu bulan suci Ramadhan
Selanjutnya sholawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada junjungan Nabi Muhammad saw karena dari beliaulah kita semua mengetahui akan ajaran-ajaran Islam dengan sebenarnya sehingga kita bisa membedakan mana yang haq dan mana yang bathil.
Sahabat Bina Dhuafa Indonesia yang insyaAllah di muliyakan Allah Bulan Ramadhan adalah bulan yang paling mulia diantara bulan bulan yang lainnya dimana bulan diturunkannya Al-Quran dan bulan dimana seluruh umat Islam dimana saja berada diwajibkan untuk mengerjakan ibadah shoum.
Bulan Ramadhan adalah bulan yang mulia, bulan yang suci yang penuh dengan rahmat dan ampunan Allah SWT. Untuk itu marilah kita sambut bulan Ramadhan ini dengan hati yang ikhlas, dan rasa gembira yang sangat dalam, karena bulan Ramadhan adalah bulan panen amal kebajikan untuk bekal hidup di akhirat kelak.
Dalam sebuah hadits Rasulullah saw telah menyatakan, bahwa dunia itu adalah tempat menahan sebagai lading bagi akhirat. Sabda Rasulullah saw ini menunjukan atau menggambarkan bahwa lading yang subur untuk menanam amal kebajikan ialah di bulan Ramadhan.
Para sahabat Nabi Muhammad sangat bergembira apabila menyambut datangnya bulan Ramadhan , senang dalam arti yang sesungguhnya, adalah rasa syukur, dan kesedihan yang mendalah jika bulan Ramadhan telah berlalu, lebih sedih hatinya bila mereka ditinggalkan kedua orang tuanya.demikianlah sesungguhnya umat Islam yang hatinya penuh dengan keimanan dan ketaatan memenuhi panggilan Illahi. Dan hendaknya demikian sikap kita sebagai umat Nabi Muhammad saw di dalam menyambut kedatangan bulan Ramadhan.
Hadirin sekalian yang berbahagia.
Dalam menyambut kedatangan bulan Ramadhan ada beberapa hal utama yang harus dipersiapkan agar benar-benar Ramadhan itu semarak dan berkesan di hati. Diantarnya hal-hal yang harus dipersiapkan ialah :
1. Merenungi diri. Maksudnya kesalahan-kesalahan yang pernah dilakukan baik dengan sengaja atau tidak, kini hendaknya ditutupi dan disusul dengan perbuatan-perbuatan yang baik, dengan memperbanyak istighfar, agar diri kita terlepas dari dosa.
2. Berbuat baik atau memperbaiki hubungan dengan kedua orang tuanya. Mungkin selama hubungan kita dengan kedua orang tua ada hal-hal yang mengecewakan atau menyakitkan hati, maka dengan datangnya bulan Ramadhan kita mohon keihklasannya untuk mengampuninya.
3. Mengadakan hubungan silaturahmi dengan sanak saudara, teman-teman, terlebih hubungan dengan sesama muslim.
Selain semua itu sangatlah penting untuk membersihkan yang bersifat lahiriyah dan jasmaniyah misalnya membersihkan pekarangan, lingkungan rumah, membersihkan mesjid dan musholla dalam rangka mencari ridlo Allah SWT.
Marilah kita sambut kedatangan bulan Ramadhan ini dengan ikhlas hati. Karena puasa Ramadhan itu adalah merupakan panggilan Illahi yang ditujukan kepada orang-orang yang beriman.
Demikian pidato saya dalam rangka menyambut kedatangan bulan Ramadhan, ada kurang lebihnya saya mohon maaf yang sebesar-besarnya.
Akhirul kalam, uushikum wanafsii wa-iyyaaya bitaqwallohi, wassalamu ‘alaikum warohmatullohi wabarokaatuhu.

Amalan di Bulan Ramadhan - Bina Dhuafa Indonesia


Sahabat inilah beberapa amalan dibulan ramadhan, Segala puji bagi Allah  yang menjadikan bulan Ramadhan lebih baik dari pada bulan-bulan lainnya dengan menurunkan al-Qur`an dan mewajibkan puasa bagi kaum muslimin sebagai salah satu pondasi Islam. shalawat dan salam tercurah kepada Nabi Muhammad  yang telah menyampaikan kepada kita tentang ibadah-ibadah dibulan Ramadhan dan memberikan contoh kepada kita bagaimana sebaiknya menghidupkan bulan bulan yang penuh berkah ini.
Dari Abu Hurairah , ia berkata, �Rasulullah  memberi kabar gembira kepada para sahabatnya dengan bersabda:
قَدْ جَاءَكُمْ رَمَضَانُ, شَهْرٌ مُبَارَكٌ, كَتَبَ اللهُ عَلَيْكُمْ صِيَامَهُ, فِيْهِ تُفْتَحُ أَبْوَابُ الْجَنَّةُ وَتُغْلَقُ فِيْهِ أَبْوَابُ الْجَحِيْمِ وَتُغَلُّ فِيْهِ الشَّيَاطِيْنُ. فِيْهِ لَيْلَةٌ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ. مَنْ ُحُرِمَ خَيْرَهَا فَقَدْ حُرِمَ.
Telah datang kepadamu bulan Ramadhan, bulan yang diberkahi. Allah  mewajibkan kepadamu puasa di dalamnya; pada bulan ini pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup dan para setan diikat; juga terdapat dalam bulan ini malam yang lebih baik dari seribu bulan, barangsiapa yang tidak memperoleh kebaikannya, maka ia tidak memperoleh apa-apa.” HR. Ahmad dan an-Nasa`i.
          Berikut ini adalah amalan-amalan yang dianjurkan di bulan Ramadhan:
1.         Puasa: Allah  memerintahkan berpuasa di bulan Ramadhan sebagai salah satu rukun Islam.
Firman Allah :
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa. (QS. Al-Baqarah:183)
Rasulullah  bersabda:
بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةُ وَصَوْمِ رَمَضَانَ وَحَجِّ الْبَيْتِ الْحَرَامِ.
Islam didirikan di atas lima perkara, yaitu bersaksi bahwa tidak Ilah yang berhak disembah selain Allah I dan Muhammad r adalah rasul Allah , mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan, dan pergi ke Baitul Haram.” Muttafaqun �alaih.
Puasa di bulan merupakan penghapus dosa-dosa yang terdahulu apabila dilaksanakan dengan ikhlas berdasarkan iman dan hanya mengharapkan pahala dari Allah I, sebagaimana Rasulullah bersabda:
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari Allah , niscaya diampuni dosa-dosanya telah lalu.” Muttafaqun �alaih.
2.         Membaca al-Qur`an: Membaca al-Qur`an sangat dianjurkan bagi setiap muslim di setiap waktu dan kesempatan. Rasulullah r bersabda:
اِقْرَؤُوْا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ يَأْتِي  يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيْعًا ِلأَصْحَابِهِ.
Bacalah al-Qur`an, sesungguhnya ia datang pada hari kiamat sebagai pemberi syafaat bagi ahlinya (yaitu, orang yang membaca, mempelajari dan mengamalkannya). HR. Muslim.
Dan membaca al-Qur`an lebih dianjurkan lagi pada bulan Ramadhan, karena pada bulan itulah diturunkan al-Qur`an. Firman Allah :
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْءَانُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ
(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) al-Qur�an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). (QS: al-Baqarah:185)
Rasulullah  selalu memperbanyak membaca al-Qur`an di hari-hari Ramadhan, seperti diceritakan dalam hadits �Aisyah radhiyallahu �anha, ia berkata:
وَلاَ أَعْلَمُ نَبِيَّ الله ِقَرَأَ الْقُرْآنَ كُلَّهُ فِى لَيْلَةٍ, وَلاَ قَامَ لَيْلَةً حَتَّى يُصْبِحَ وَلاَ صَامَ شَهْرًا كَامِلاً غَيْرَ رَمَضَانَ.
“Saya tidak pernah mengetahui Rasulullah r membaca al-Qur`an semuanya, sembahyang sepanjang malam, dan puasa sebulan penuh selain di bulan Ramadhan.” HR. Ahmad.
          Dalam hadits Ibnu Abbas  yang diriwayatkan al-Bukhari, disebutkan bahwa Rasulullah  melakukan tadarus al-Qur`an bersama Jibril  di setiap bulan Ramadhan.
3.         Menghidupkan malam-malam bulan Ramadhan dengan shalat Tarawih berjamaah: Shalat Tarawih disyari�atkan berdasarkan hadits �Aisyar radhiyallahu �anha, ia berkata:”Sesungguhnya Rasulullah keluar pada waktu tengah malam, lalu beliau shalat di masjid, dan shalatlah beberapa orang bersama beliau.  Di pagi hari, orang-orang memperbincangkannya. Ketika Nabi mengerjakan shalat (di malam kedua), banyaklah orang yang shalat di belakang beliau. Di pagi hari berikutnya, orang-orang kembali memperbincangkannya. Di malam yang ketiga, jumlah jamaah yang di dalam masjid bertambah banyak, lalu Rasulullah  keluar dan melaksanakan shalatnya. Pada malam keempat, masjid tidak mampu lagi menampung jamaah, sehingga Rasulullah r hanya keluar untuk melaksanakan shalat Subuh. Tatkala selesai shalat Subuh, beliau menghadap kepada jamaah kaum muslimin, kemudian membaca syahadat dan bersabda, �Sesungguhnya kedudukan kalian tidaklah samar bagiku, aku merasa khawatir ibadah ini diwajibkan kepada kalian, lalu kalian tidak sanggup melaksanakannya.” Rasulullah  wafat dan kondisinya tetap seperti ini. (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Setelah Rasulullah wafat, syariat telah mantap, hilanglah segala kekhawatiran. Disyari�atkan shalat Tarawih berjamaah tetap ada karena telah hilang �illat (sebabnya), kerena �illat itu berputar bersama ma�lul, ada dan tiadanya. Di samping itu, Khalifah Umar  telah menghidupkan kembali syari�at shalat Tarawih secara berjamaah dan hal itu disepakati oleh semua sahabat Rasulullah r pada masa itu. Wallahu A�lam.
4.         Menghidupkan malam-malam Lailatul Qadarlailatul qadar adalah malam yang lebih baik dari pada seribu bulan yang tidak ada lailatul qadar dan pendapat paling kuat bahwa ia terjadi di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan, terlebih lagi pada malam-malam ganjil, yaitu malam 21, 23,25,27, dan 29. Firman Allah :
لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌمِّنْ أَلْفِ شَهْرٍ
Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. (QS.al-Qadar :3)
Malam itu adalah pelebur dosa-dosa di masa lalu, Rasulullah r bersabda:
وَمَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدَرِ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ.
Dan barangsiapa yang beribadah pada malam �Lailatul qadar� semata-mata karena iman dan mengharapkan pahala dari Allah , niscaya diampuni dosa-dosanya yang terdahulu.” HR. al-Bukhari.
          Menghidupkan Lailatul qadar adalah dengan memperbanyak shalat malam, membaca al-Qur`an, zikir, berdo�a, membaca shalawat. Aisyah radhiyallahu �anha pernah berkata, �Aku bertanya, �Wahai Rasulullah, jika aku mendapatkan lailatul qadar, maka apa yang aku ucapkan? Beliau menjawab, �Bacalah:
اَللّهُمًَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَفاَعْفُ عَنِّي
Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pengampun, Yang suka mengampuni, ampunilah aku.”
5.         I�tikaf di malam-malam Lailatul Qadar: I�tikaf dalam bahasa adalah berdiam diri atau menahan diri pada suatu tempat, tanpa memisahkan diri. Sedang dalam istilah syar�i, i�tikaf berarti berdiam di masjid untuk beribadah kepada Allah  dengan cara tertentu sebagaimana telah diatur oleh syari�at.
I�tikaf merupakan salah satu sunnah yang tidak pernah ditinggal oleh Rasulullah , seperti yang diceritakan oleh Aisyah radhiyallahu �anha:
أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم كَانَ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ اْلأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتىَّ تَوَفَّاهُ اللهُ ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ.
Sesungguhnya Nabi  selalu i�tikaf pada sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan sampai meninggal dunia, kemudian istri-istri beliau beri�tikaf sesudah beliau.” Muttafaqun �alaih.
6.         Memperbanyak sedekah: Rasulullah  adalah orang yang paling pemurah, dan beliau  lebih pemurah lagi di bulan Ramadhan. Hal ini berdasarkan riwayat Ibnu Abbas , ia berkata:
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم أَجْوَدَ النَّاسِ, وَكَانَ أَجْوَدَ مَا يَكُوْنُ فِى رَمَضَانَ حِيْنَ يَلْقَاهُ جِبْرِيْلُ …
Rasulullah  adalah manusia yang paling pemurah, dan beliau lebih pemurah lagi di bulan saat Jibril  menemui beliau, …HR. al-Bukhari.
7.         Melaksanakan ibadah umrah: salah satu ibadah yang sangat dianjurkan di bulan Ramadhan adalah melaksanakan ibadah umrah dan Rasulullah  menjelaskan bahwa nilai pahalanya sama dengan melaksanakan ibadah haji, seperti dalam hadits yang berbunyi:
عُمْرَةٌ فِى رَمَضَانَ تَعْدِلُ حَجَّةً
“Umrah di bulan Ramadhan sama dengan ibadah haji.”
          Demikianlah beberapa ibadah penting yang sangat dianjurkan untuk dilaksanakan di bulan Ramadhan dan telah dicontohkan oleh Rasulullah . Semoga kita termasuk di antara orang-orang yang mendapat taufik dari Allah  untuk mengamalkannya agar kita mendapatkan kebaikan dan keberkahan bulan Ramadhan. Wallahu A�lam.

kegiatan bulan ramadhan Bina Dhuafa Indonesia


Sahabat beberapa kegiatan dibulan ramadhan Bina Dhuafa adalah antara lain, mengadakan Pesantren Ramadhan, buka bersama anak yatim dhuafa, santunan nenek jompo dan janda janda tua, membuat posko penerimaan dana zakat infak dan sedekah. mengadakan sahur keliling dan lain sebagainya. maka dari itu mari kalurkan zakat infaq sedekah anda melalui Bina Dhuafa indonesia  program pemberdayaan anak yatim dan dhuafa serta nenek jompo dan janda janda tua.
ALLAH Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kepada orang-orang yang beriman sebagaimana firmanNya di atas agar berpuasa sebulan penuh pada bulan Ramadhan. Bulan tersebut adalah bulan yang sangat dinanti-nanti oleh kaum muslimin di seluruh dunia karena di dalamnya terdapat hikmah yang agung.
Kadang kita perlu beberapa agenda kegiatan yang dapat memberi manfaat bagi diri kita sendiri sehingga dapat terhindar dari kegiatan-kegiatan yang tidak berfaedah, bahkan malah mendapatkan dosa. Agar puasa kita berjalan seperti apa yang kita inginkan, berikut ringkasan 10 alternatif kegiatan di bulan Ramadhan yang bisa kita lakukan:
1. Berusaha agar senantiasa bisa mendapatkan takbiratul ihram yang pertama bersama imam dalam seluruh shalat jama’ah lima waktu yang kita kerjakan di masjid, karena Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
Barang siapa yang shalat karena ALLAH Subhaanahu Wa Ta’aalaa selama empat puluh hari berjama’ah dan mendapati takbiratul ihram yang pertama maka ia akan dibebaskan dari dua hal: dibebaskan dari api neraka dan dibebaskan dari kemunafikan. (HR. Imam At Tirmidzi)
2. Shalat Shubuh berjama’ah di masjid, kemudian duduk untuk berdzikir dan membaca Al-Qur`an sampai terbit matahari. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam:
Barang siapa yang shalat shubuh berjama’ah, kemudian duduk berdzikir sampai terbit matahari, kemudian shalat dua raka’at maka dicatat baginya (pahala) haji dan umrah secara sempurna, sempurna, sempurna. (HR. Imam At Tirmidzi)
3. Belajar dan bekerja dengan penuh semangat dan kesungguhan karena bulan Ramadhan adalah bulan amal dan jihad.
4. Memperbanyak bersedekah ke fakir miskin, membantu orang yang kesusahan dan mengikuti kegiatan-kegiatan sosial yang bermanfaat bagi dunia dan akherat Anda.
5. Setelah melakukan shalat ‘Ashar anda bisa berdzikir, istighfar, bertahlil, membaca dzikir petang sampai waktu berbuka.
6. Ketika berbuka, Anda ingat bahwa orang yang berpuasa memiliki do’a yang tidak akan ditolak ketika berbuka puasa, maka jangan lupa berdoa baik untuk diri sendiri maupun mendo’akan saudara sesama kaum muslimin.
7. Setelah shalat maghrib, jangan terlalu banyak makan agar dapat melaksanakan shalat Isya dan tarawih dengan tenang dan khusyu’. Manfaatkan waktu ini untuk membaca buku-buku yang bermanfaat.
8. Setelah shalat Tarawih, ada waktu luang yang bisa digunakan untuk mendapatkan berbagai pengetahuan agama (melalui membaca), bershilaturahim, mengunjungi orang yang sakit dan lain-lain. Hindari kegiatan yang tidak ada manfaatnya, membuang-buang waktu atau menonton acara-acara yang diharamkan oleh ALLAH Subhaanahu Wa Ta’aalaa. Karena malam-malam bulan Ramadhan sama dengan siangnya. Kita juga diwajibkan untuk menjaga seluruh anggota tubuh untuk tidak melakukan hal-hal yang diharamkan.
9. Manfaatkan malam-malam bulan Ramadhan juga gunakan untuk istirahat, kemudian bangun sebelum shubuh untuk makan sahur.
10. Hidupkan salah satu sunnah Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam yaitu i’tikaf.
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam jika memasuki sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan mengencangkan sarungnya (tidak menggauli istrinya), menghidupkan malamnya dan membangunkan istrinya (untuk shalat malam). (HR Bukhari dan Muslim)
Mudah-mudahan ALLAH Subhaanahu Wa Ta’aalaa menerima amalan kita semua.